A.
PENGERTIAN SERIKAT KARYAWAN
Serikat
karyawan (labour union atau trade union) adalah organisasi para pekerja
yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat,melindungi, dan
memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan-kepentingan sosial,
ekonomi, dan politik para anggotanya. Kepentingan dominan yang diperjuangkan
serikat karyawan tersebut adalah kepentinganekonomi. Dalam bidang
ini, berbagai keinginan dan permintaan akan kenaikan gaji atau upah,
pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi-kondisi kerja adalah beberapa
contoh kepentingan yang terpenting bagi serikat karyawan.
Sistem
hubungan perburuhan terdiri atas tiga bagian yaitu para pekerja, manajemen, dan
serikat pekerja. Pemerintah mempengaruhi interaksi diantara ketiganya. Para
pekerja dapat terdiri dari manajer atau anggota serikat buruh, dan sebagian
anggota serikat pekerja adalah bagian dari sistem manajemen serikat pekerja
(pemimpin serikat pekerja lokal). Setiap hubungan yang terjadi di antara
ketiganya diatur oleh perundang-undangan tertentu. Masing-masing pihak dalam
model hubungan perburuhan diatas biasanya mempunyai tujuan yang berbeda. Para
pekerja lebih mementingkan perbaikan kondisi kerja, upah, dan
kesempatan-kesempatan Pengembangan karir. Manajemen mempunyai tujuan
organisasi secara menyeluruh (misalnya, meningkatnya keuntungan, pangsa pasar,
dan tingkat pertumbuhan) dan juga berusaha melestarikan hak-hak prerogatif
manajerial untuk mengatur tenaga kerja dan mencapai tujuan-tujuan pribadi para
manajer (seperti promosi atau prestasi). Pemerintah berkepentingan dalam
menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan sehat, perlindungan hak-hak
pribadi, dan keamanan serta keadilan dalam melaksanakan pekerjaan.
B.
KEBUTUHAN MANUSIA
Para
ahli sangat meyakini bahwa setiap individu terdorong untuk melakukan sesuatu
karena ingin memuaskan dirinya untuk mencapai kepuasan tertentu sesuai
kebutuhannya.Abraham Maslow mengembangkan hal diatas dengan mengatakan bahwa
terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan kebutuhan itu
disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow bahwa hanya bila
seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan lain akan
menyusul.
Tingkatan
kebutuhan tersebut adalah :
1. Physiological, adalah kebutuhan
dasar yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya (pangan, sandang,
papan)
2. Security Need, adanya keinginan
untuk memperoleh perlindungan dari ancaman fisik dan psikologis, ancaman dari
sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
3. Affiliation Need, adanya
kebutuhan untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
4. Recognition Need, (need to
recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
5. Self Actualization Need, dimana
mereka ingin diberikan kesempatan untuk memperlihatkan keistimewaannya
Kelima
tingkatan kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan dan garapan Serikat
Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya motivasi kerja dan ethos
kerja.
C.
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Guna
melaksanakan kegiatan didunia industri, diperlukan perpaduan semua sarana yang
disepakati antar pihak secara jujur dan terbuka. Hubungan antar pihak didunia
industri, hubungan yang terjadi antar pekerja dan pengusaha, melahirkan
hubungan industrial.
Dalam
menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan sarana-sarana sebagaimana
ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
Serikat
Pekerja
Organisasi
Pengusaha
LKS
Bipartit
LKS
Tripartit
Peraturan
Perusahaan
Perjanjian
Kerja Bersama
Peraturan
Perundang-undangan Ketenagakerjaan
Lembaga
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
·
Dalam
menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku mempunyai fungsi,
yaitu:
Pekerja
dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
Menjalankan
pekerjaan sesuai kewajibannya
Menjaga
ketertiban guna kelangsungan produksi
Menyalurkan
aspirasi secara demokratis
Mengembangkan
keterampilan dan keahlian
Memajukan
perusahaan
Memperjuangkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya
·
Pengusaha
dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
Menciptakan
kemitraan
Mengembangkan
usaha
Memperluas
lapangan kerja
Memberikan
kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan
·
Tipe-Tipe
Serikat Karyawan
A.Craft
Unions
Yaitu
serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan atau pekerja yang
mempunyai ketrampilan yang sama, seperti misal tukang-tukang kayu, tukang batu,
dsb.
B.
Industrial Unions
Yaitu
serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Serikat
ini terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan (unskilled) maupun
yang berketrampilan (skilled) yang ada dalam suatu perusahaan atau industri
tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
C.
Mixed Unions
Yaitu
serikat karyawan yang mencakup para pekerja terampil, tidak terampil dan
setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidakmemandang dari industri mana.
Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan antara craft unions dan
industrial unions.
·
Perundingan
Kolektif
Perundingan
kolektif (collective bargaining) adalah suatu proses dimana para wakil
(representative)
dua kelompok bertemu da mempunyai tujuan merundingkan (negosiasi) suatu
kontrak perjanjian yang mengatur kedua belahpihak di waktu mendatang.
Dalam hubungan serikat pekerjaan manajemen,perundingan kolektif merupakan
proses negosiasi antara pihak karyawan yang diwakili oleh serikat
pekerja dengan pihak manajemen untuk menetapkan syarat-syarat hubungan
kerja.Perundingan kolektif ini akan memuat persetujuan tentang ketentuan khusus
menyangkut upah, jam, dan kondisi kerja.
·
Ada
dua jenis dasar perundingan kolektif antara karyawan dan manajemen:
1.Tradisional
Adalah
tentang distribusi benefits, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi,PHK,
hak-hak manajemen, dan sebagainya.
2.Integratif
Jenis
perundingan yang jarang terjadi adalah perundingan yang bersifat integratif.
Hal ini terkait dengan bermacam-macam masalah kepentingan timbal balik antara
kedua belah pihak yang lebih besar, terutama usaha menyelesaikan masalah
atau mendamaikan permasalahan yang terjadi. Banyak opini yang dilontarkan
tentang perundingan integratif yang sesuai dengan pengalokasian berbagai sumber
daya dan beban kerja. Perencanaan pekerjaan yang menarik pelaksanaan
pengendalian karyawan lebih besar selama kerja dan bidang umum dikenal sebagai
“kualitas kehidupan kerja”. Meskipun demikian, dalam aplikasinya,
jenis perundingan integratif sebaiknya digunakan untuk menentukan jam
kerja, penggajian, kompensasi tambahan, promosi, dan keamanan kerja.
Bila jenis integratif dipakai maka setiap tim harus memandang tim
yang lain sebagai pihak yang dapat bekerja sama dan dapat dipercaya.Kedua pihak
harus memegang komitmen terhadap posisi tertentu selama pergantian informasi
dan pembahasan permasalahan serta perasaan. Karena perundingan tradisional sejauh
ini merupakan jenis yang paling umum.
Hubungan
Pekerja dengan Manajamen
Hubungan
pekerja dengan manajemen didasarkan pada suatu kontrak atau perjanjian kerja
dalan kontrak tersebut. Berbagai hal terkait dengan hak-hal karyawan dan kewajiban-kewajiban
yang harus dilaksanakan. Hak-hak karyawan yang tercantum dalam kontrak antara
lain mengenai gaji, bonus, hak cuti, kenaikan gaji, dan lain-lain.
Sementara itu, kewajiban karyawan terkait dengan pelaksanaan bidang tugas
masing-masing.Berkaitan dengan tugas, hubungan antara karyawan dengan manajemen
umumnya merupakan hubungan formal yang kaku dan birokratis.Terdapat beberapa
jenjang dan jalur yang membatasi komunikasi antara manajemen dengan karyawan.
Akibat adanya jalur formal tersebut, komunikasi menjadi kurang efektif dan
panjang. Hal ini sering kali menimbulkan salah penafsiran antara karyawan
terhadap kebijakan yang diambil manajemen karena kurang efektifnya hubungan
tersebut.Dalam rangka mengatasi kesenjangan hubungan manajemen dan karyawan,
hubungan tersebut dapat dilangsungkan secara informal. Hubungan informal
mereduksi jenjang birokrasi dan jalur komunikasi sehingga hubungan komunikasi
dapat berlangsung secara lebih cepat dan efektif. Jalur informal dapat
dilakukan melalui pertemuan informal antara manajemen dengan kelompok-kelompok karyawan.
·
Ada
2 hubungan pekerja dengan manajemen:
-
Hubungan
yang kurang harmonis
Tujuan
para pekerja, serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah seringkali tidak
berjalan seiring. Sehingga, sering muncul hubungan yang kurang harmonis, dimana
pekerja dan manajemen berusaha untuk memperoleh potongan yang lebih besar
dari pendapatan yang ada. Secara historis, mengambil sikap yang kurang harmonis
dalam interaksinya dengan manajemen. Fokus tuntutannya adalah pada upah, jam
kerja, dan kondisi kerja sebagai usaha untuk memperoleh “lebih banyak dan
lebih baik” dari yang selama ini diterima dari perusahaan.
-
Hubungan
Kooperatif
Dalam
satu hubungan yang kooperatif, peran serikat pekerja adalah sebagai mitra,
bukan pengkritik, dan serikat pekerja mempunyai tanggung jawab yang sama dengan
manajemen untuk mencapai solusi yang kooperatif yang menghasilkan sesuatu
seperti yang ditunjukkan dalam “kemitraan dalam perundingan kolektif”. Oleh
karenanya, hubungan yang kooperatif membutuhkan suatu hubungan
dimana serikat pekerja dan manajemen bersama-sama memecahkan masalah,
saling berbagi informasi, dan mencari pemecahan yang integrative.
D.
PRODUKTIVITAS DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas
adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan, baik dalam jumlah terutama dalam
mutu. Sementara ahli mengatakan produktivitas adalah perbandingan antara
masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas
dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila :
-
Terdapat
jalinan hubungan yang baik antara pekerja dan manajemen, terbuka dan saling
percaya.
-
Adanya
pekerja yang memenuhi kualifikasi kerja dan kompetensinya.
-
Terdapat
suatu system tentang proses dan prosedur kerja yang terbuka, dikerjakan secara
sistematis dan terukur.
-
Terjadinya
pendekatan “job oriented” dan “people oriented” yang melahirkan efesiensi
kerja. Hal ini mendorong pula adanya motivasi kerja.
-
Terbukanya
sarana komunikasi antar pihak dan yang dianggap penting ialah adanya LKS
Bipartit yang dibentuk bukan sekedar formalitas.
-
Adanya
program peningkatan keterampilan kerja sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara lain :
-
Tingkat
kesejahteraan pekerja yang rendah bahkan buruk
-
Pimpinan
dari foreman, supervisor dan manager yang kadang otoriter, apalagi secara
teknis kurang menguasai pekerjaan yang diberikan kepadanya
-
Pimpinan
perusahaan yang hanya terpaku pada pendekatan “job oriented”
-
Adanya
sikap perusahaan yang mengutamakan “prestige” sehingga menolak kritik membangun
-
Adanya
lingkungan dan kenyamanan kerja yang tidak mendukung
-
Tidak
terbukanya kebutuhan untuk berafiliasi dengan teman lain atau tidak adanya
kesempatan untuk aktualisasi diri
-
Kondisi
pekerja itu sendiri
Keadaan
diatas tentunya dipengaruhi juga oleh cara recruitment pekerja.
Kesimpulan
Serikat
karyawan merupakan gabungan pemersatu karyawan sehingga karyawan memiliki rasa
persaudaraan yang kuat karena kesamaan di bidang profesi. Serikat karyawan atau
union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai
kondisi perusahaan.
Pemerintah
adalah kekuatan dominan karena menentukkan peranan manajemen dari serikat
karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.
Desser,Gary. Manajemen Sumber Daya Manusia; alih bahasa, Benyamin Molan,
Triyana Iskandarsyah, -Ed. 7, - Jakarta ; Prenhallindo, 1998. 2 jil. Ilus ;
27,5 sm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar