A. Pengertian
Penarikan Sumber Daya Manusia
Penarikan (recruitment)
sumber daya manusia adalah suatu proses pencarian dan pemikatan para calon
tenaga kerja (karyawan) yang mempunyai kemampuan sesuai dengan rencana
kebutuhan suatu organisasi. Proses ini dimulai ketika organisasi itu mencari
calon tenaga kerja yang dibutuhkan melalui berbagai cara, sampai dengan
penyerahan aplikasi (lamaran) oleh pelamar kerja kepada organisasi tersebut. Hasil
dari proses ini adalah sejumlah berkas lamaran dari para pencari kerja, dan
selanjutnya diajukan untuk diseleksi. Proses ini sangat penting dalam suatu
organisasi,karena mereka inilah yang
akan menentukan kualitas suatu organisasi.
Pengisian lowongan
pekerjaan yang dibuthkan sesuai dnegan perencanaan dapat diperoleh dari dau
sumber, yakni dari dalam dan dari luar organisasi. Pengisian lowongan pekerjaan
yang berasal dari dalam organisasi mempunyai beberapa keuntungan, baik dari
segi karyawan maupun dari segi organisasi itu sendiri. Bagi karyawan hal itu
merupakan promosi atau peningkatan dan bagi organisasi adalah merupakan
penghematan biaya untuk pemanggilan. Sedangkan penarikan dari luar diperoleh
dari pasaran tenaga kerja yang ada diluar organisasi.
B. Media Penarikan Sumber Daya Manusia
Beberapa organisasi
yang besar mempunyai sistem yang sangat baik dan dengan menggunakan media massa
yang canggih dalam menarik calon karyawan. Tetapi ada beberapa organisasi, cara
penarikan calon karyawan ini sangat sederhana, dan dengan media yang sederhana
pula. Berbagai cara media untuk menarik sumber daya manusia sebagai calon
karyawan, antara lain:
a. Iklan
Cara pengiklanan melalui media cetak
pada umumnya ada dua jenis,yakni: want ad dan blind ad. Want ad, dimana
organisasi dan bagimana cara melamar disebutkan dalam iklan itu. Cara ini
digunakan untuk memberikan kesempatan para calon karyawan untuk berkomunikasi
langsung kepada organisasi yang bersangkutan. Sedangkan cara blind ad yaitu
tidak menyebutkan nama dan alamat organisasi yang memerlukan karyawan. Lamaran
para pelamar biasanya dialamatkan ke P.O. Box. Cara ini digunakan untuk
menghindari membanjirnya calon karyawan atau pelamar ke kantor organisasi yang
bersangkutan.
b. Badan
– badan penyalur tenaga kerja
Di Indonesia di tiap-tiap provinsi
mempunyai kantor penempatan tanaga kerja (pemerintah) yang fungsinya adalah
menyalurkan tenaga-tenaga kerja yang telah mendaftarkan ke kantor penempatan
tersebut ke organisasi-organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang
memerlukan calon karyawan.
c. Lembaga
– lembaga pendidikan
Beberapa lembaga pendidikan (terutama
perguruan tinggi yang kualitasnya baik) saat ini juga sudah mulai menjadi media
untuk menyalurkan tenaga kerja. Bahkan beberapa perusahaan atau organisasi
telah terlebih dahulu memesan dan memberikan beasiswa kepada para mahasiswa
yang berprestasi untuk selanjutnya akan diangkat menjadi karyawannya.
d. Organisasi-organisasi
karyawan
Di negara – negara maju, di mana
organisasi atau serikat buruhnya sudah baik, organisasi-organisasi baik swasta
maupun pemerintah mencari calon karyawannya melalui organisasi-orgaisasi
karyawan tersebut.
e. Organisasi-organisasi
profesi
Organisasi –organisasi profesi seperti
Hipmi, Kadin, Iwapi, dan sebaginya dapat merupakan media untuk menyalurkan
tanega kerja atau calon karyawan bagi organisasi-organisasi atau perusahaan.
Dengan sendirinya tenaga kerja yang disalurkann ini sesuai dengan organisasi
profesi yang bersangkutan.
f. Leasing
(penyewaan)
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja
alam jangka waktu yang pendek, suatu organisasi dapat menyewa tenaga yang professional
yang terampil kepada perusahaan penyewa tenaga kerja (leasing)
g. Rekomendasi
dari karyawan
Para karyawan yang telah bekerja pada
suatu organisasi saat ini boleh merekomendasikan calon karyawan baru dalam
organisasinya. Dengan sendirinya kemampuan karyawan yang direkomendasikan
tersebut adalah sesuai dengan kemampuan yang diperlakukan oleh organisasinya.
h. Nepotisme
Beberapa organisasi atau perusahaan
penarikan anggota keluarga sebagai karyawan organisasi itu terjadi. Penarikan
calon karyawan memalui cara ini, kecakapan atau kemampuan tidak menjadi
prioritas pertimbangan.
i.
Open House
Cara ini masih baru, dimana orang-orang
di sekitar organisasi atau perusahaan tersebut di undang. Kemudian organisasi
tersebut menyajikan hal-hal yang berkaitan dnegan kegiaan organisasi termasuk kebutuhan
tenaga yang akan menangani beberapa kegiatan.Dengan cara ini, bila ada orang
tertarik terhadap lowongan tadi diberi kesempatan untuk melamar sebagai calon
karyawan.
Penarikan sumber daya manusia sebagai
calon karyawan yang telah dilakukan oleh organisasi pencari tenaga kerja melalui
berbagai media ini perlu dievaluasi. Untuk mengetahui sukses atau tidaknya
penarikan sumber daya manusia ini dapat dinilai dengan menggunakan beberapa
kriteria, yakni:
a. Jumlah
pelamar
b. Jumlah
usulan tentang pelamar yang diajukan utnuk diterima
c. Jumlah
penerimaan (pelamar yang diterima)
Sumber : Soekidjo, Notoatmojo,
2015,Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar