Selasa, 31 Januari 2017

kinerja koperasi Indonesia




Variabel Kinerja

Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumblah koperasi per provinsi, jumblah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumblah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel – variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Dengan demikian, variabel kinerja koperasi yang diuraikan pada bab ini cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.


Jumlah Koperasi

Penataan kelembagaan koperasi dilakukan pada awal Kabinet Refolmasi Pembangunan, yaitu bulan Juni 1998. penataan kelembaggan yang dimaksud ialah pendataan ulang atau pemutakhiran data koperasi yang ada. Dalam pendataan ulang tersebut diidentifikasikan koperasi yang terdaftar, kemudian dikelompokan manjadi 2kelompok besar yaitu
(1) koperasi yang aktif dan
 (2) koperasi yang tidak aktif.


Koperasi tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan atau tidak malakukan kegiatan usaha.

sumber
https://lirin021206.wordpress.com/2011/01/01/kinerja-koperasi-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar