Kemarin saya berkunjung
ke koperasi Berkah madani bersama teman
sekelompok saya ella dan aqsa. Koperasi ini letaknya berdekatan dengan
universitas Gunadarma yang berada di Kelapa Dua. di sana kami bertemu dengan bapak
supri selaku Administrrasi & IT Support yang berasal dari
koperasi ini . Kami bertanya kepada beliau tentang bagaimana sejarah dan
kegiatan yang diprogramkan dalam koperasi ini. Dan beliau menjelaskan bahwa
koperasi di sini memang berbasis syariah
dan mempunyai program dan kegiatan berdasarkan SHU atau sistem bagi hasil pada
akhir tahun . Menurut beliau perbedaan koperasi yang disini dengan yang lain
adalah bahwa koperasi ini mempunyai pembiayaan dan berbeda dengan koperasi
konvensional lainnya. pada saat ini koperasi telah mempunyai 56 anggota dan
merupakan koperasi berkah madani pertama yang baru didirikan. Selain itu keuntungan mengikuti koperasi ini kita
selaku pelajar adalah bisa belajar
sekaligus ikut berusaha dalam mengembangkan sebuah usaha. Baiklah setelah kami
melakukan wawancara kepada narasumber
dan melihat bagaimana keadaaan
didalamnya maka yang dapat kami sampaikan adalah:
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah.
Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang
memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal.
Jam buka :
senin-Jumat :08:30-16:00
Sabtu-Minggu :TuTup
Alamat :Jl. Kelapa Dua No 9, Depok ,Jawa barat
SEJARAH
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya
memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro
untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak
sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak
dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang
dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi
alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya
koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun
masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip
syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS
Berkah Madani.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi
pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti
Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status
Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.
Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi.
Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di
luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari
beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus
mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar
lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat
Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab
terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN
PENGURUS :
KetuaUmum : Johan MachrobiPrawira Negara
Sekretaris : Rinaldi Nindiyawan
Bendahara : Yoke Pramita
DEWAN
PENGAWAS :
Ketua : Muhammad Haikal
Anggota : Arisson Hendry
KARYAWAN:
General Manager : Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi & IT Support : Supri Yatno
Teller : Anik Andri Lestari
Account Officer : 1. Fachroji
2. Rizki Kurnia Sandi
3. Apih
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah
yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna
bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan
pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.
Misi
1. Meningkatkan
akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi
kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi
lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan
pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan
keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan
terbaik kepada stakeholder
5. Menjadi
organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan
kapasitas Sumber
Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
Tujuan
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan
Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota
koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem
syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah
simpan pinjam. Selain itu koperasi ini menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat
berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan
demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para
pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Mandiri.
Produk
KJKS Berkah Madani
Produk
KJKS Bekah Madani ada 3, diataranya :
1.
Pembiayaan
Produk
KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan.
Diantaranya :
- Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan
untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi,
bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran
dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang
disepakati.
- Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan
Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani
sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan
Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang
diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan
nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
- Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan
Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu
atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak
yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola
usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan
dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat
pada waktu akad.
- Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu
barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan
yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat
digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb.
Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah
sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.
2. Produk Investasi
Produk
KJKS Berkah Madani yang berupa Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :
- Tabungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah
- Investasi Berjangka Berkah
Investasi
ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang
secara otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan
dengan nilai investasi minimal sebesar
Rp. 1.000.000,-
Syarat Menjadi anggota
:
Tentunya harus mempunyai sebuah
komitmen dan investasi yang di lakukan
minimal 100 ribu untuk yang masih pelajar. Selain itu sistem yang ada di
koperasi ini adalah dengan menggunakan SHU.
Profit yang didapat anggota atau fasilitas anggota
Profit yang didapat berasal dari SHU
(Sisa Hasil Usaha) di akhir tahun. Kemudahan akses untuk
pembiayaan,koperasi mempunyai manajemen masing masing dan kebetulan koperasi
berkah madani menggunakan manajemn itu
Pembagian keuntungan mendapatkan
beberapa persen dr SHU. berawal dari sebelum SHU dibagikan, ada SHU bersih
sebelum di potong pajak, setelah dipotong pajak SHU tadi di layankan berbasis
syariah seperti zakat,2,5% yg diambil dr shu, maka shu dan zakat yg
bersih diterima adalah sekian dalam satu tahun.
Ini sifatnya tidak baku karena
usulan distribusi SHU.kalau koperasi berkah madani ini menerapkan
cadangan umum,ada biaya pendidikan,ada anggaran untuk anggota,biaya pengelola
dan pengawasan dan pengurus. Poin persentase ini tIdak berlaku mutlak dan bisa
berubah disepakati sesuai usulan rapat anggota.
Hak dan Kewajiban Anggota
1.
Harus
membayar simpanan pokok Rp 3.000.000 sekali.
2.
Harus
membayar simpanan wajib Rp 25.000 per bulan.
3.
Membayar
biaya sukarela.
Hak dan Kewajiban Pengurus
1. Bertanggung
jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk
laporan laba rugi, neraca.
2. Merekrut
anggota
Rapat Anggota
1.
Membahas
kinerja dan laporan keuangan
2. Membahas
Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikan kesetiap anggota
Pembagian
SHU
SHU
(Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pendistribusiannya per putaran koperasi. Di
koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada
Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada
cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang
kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk
meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga
berubah-ubah setiap tahunnya.
Narasumber : Administrrasi & IT Support berkah madani - Supri Yatno
Nama Kelompok :
1.Aqsha Riani F (20215934)
2. Ella Zelin .P (2221518)
3. Julaekha F (23215618)
Nama Kelompok :
1.Aqsha Riani F (20215934)
2. Ella Zelin .P (2221518)
3. Julaekha F (23215618)
Kalo mau ajukan pinjaman hrs jadi anggota dulu ya
BalasHapusApa benar ada karyawan namanya ibu nurul khasanah
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000