1. Pokok
Bahasan
Usaha Kecil dan Usaha Menengah
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat
penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB
dan menampung 97% tenaga
kerja. Tetapi
akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang
mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui
Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota sehingga
dengan adanya UKM di Indonesia ni dapat memeberikan dampak yang baik bagi
perekonomian Indonesia.
2. Sub
Bahasan
A.Pengertian
v usaha
kecil
Usaha
Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif
yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak
Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal
di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah).
v
Ciri-ciri usaha kecil
1.
Jenis barang/komoditi yang
diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
2. Lokasi/tempat usaha umumnya sudah
menetap tidak berpindah-pindah;
3. Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih
sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan
dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca
usaha;
4. Sudah memiliki izin usaha dan
persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
5. Sumberdaya manusia (pengusaha)
memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
6. Sebagian sudah akses ke perbankan
dalam hal keperluan modal;
7. Sebagian besar belum dapat
membuat manajemen usaha dengan baik seperti business
planning.
1.
Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha
2.
Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.
Milik Warga Negara Indonesia
4.
Berdiri sendiri, bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang perorangan ,
badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum,
termasuk koperasi.
v Contoh usaha kecil
Usaha
tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
Pengrajin
industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri
alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
Peternakan
ayam, itik dan perikanan;
Koperasi
berskala kecil.
v Usaha Menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998
adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih
lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar
rupiah).
v Ciri-ciri usaha menengah
1.
Pada umumnya telah memiliki
manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern,
dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian
pemasaran dan bagian produksi;
2.
Telah melakukan manajemen keuangan
dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk
auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
3.
Telah melakukan aturan atau
pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan
kesehatan dll;
4.
Sudah memiliki segala persyaratan
legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya
pengelolaan lingkungan dll;
5.
Sudah akses kepada sumber-sumber
pendanaan perbankan;
6.
Pada umumnya telah memiliki sumber
daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah
hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara
merata, yaitu:
Usaha pertanian, perternakan,
perkebunan, kehutanan skala menengah;
Usaha perdagangan (grosir) termasuk
expor dan impor;
Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan
Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
Usaha industri makanan dan minuman,
elektronik dan logam;
Usaha pertambangan batu gunung untuk
kontruksi dan marmer buatan.
Usaha Kecil dan Menengah disingkat
UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Perkembangan
jumlah unit dan tenaga kerja di ukm
Peranan UKM terlihat
cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan
nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi
pemerintah dalam pengembangan sector sector perekonmian karena kemampuan
pemerintah yang relative terbatas, sector yang menunjukkan pertambahan PDB
terbesar berasal dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan
besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan
pertumbuhan ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek
penyerapan tenaga kerja, sector pertanian secara absolute memiliki kontribusi
lebih besar dari pada sector pertambangan, sector industry pengolahan dan
sector industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan
kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam antara sector yang
menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih
sedikit.
C.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Nilai output adalah nilai atau biaya yang dihasilkan atau
hasil akhir dari suatu proses kegiatan industry, contohnya seperti barang atau
produk hasil produksi. Sedangkan nilai tambah merupakan nilai hasil pengurangan
dari besarnya nilai output dikurangi nilai input.
Bila diperhatikan bahwa peran UKM di Indonesia dalam bentuk
kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun dalam konstribusinya
terhadap pertumbuhan kesempatan kerja masih cukup kecil.
D.
Ekspor
Kegiatan
ekspor ini tidak hanya di dominasi oleh para pengusaha kelas atas, tetapi juga
kini beberapa para. Dengan begitu Usaha Kecil Menengah ini masih berpeluang dan
berkonstribusi untuk melakukan ekspor. Maka jika UKM ini terus berkembang atau
dikembangkan maka akan banyak pengusaha UKM lain yang dapat melakukan kegiatan
ekspor dan masuk pasar dunia sehingga dapat berkonstribusi pada ekspor negara.
E.
Prospek UKM Dalam
Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Telah
kita ketahui bahwa UKM ini cukup berperan dalam penyerapan tenaga kerja
Indonesia, dan mampu bersaing. Namun di
era perdagangan bebas dan globalisasi dunia UKM ini perlu didorong dengan
adanya dukungan, dorongan, dan kebijakan untuk melindungi UKM ini. Dilihat dari
itu, maka prospek UKM dalam era
perdagangan bebas dan globalisasi masih akan menemui beberapa rintangan yang
mungkin cukup berat. Namun akan lebih baik jika didukung dengan upaya kita
dalam meningkatkan daya saing, dan adanya keseriusan dari pihak pemerintah dan
kita untuk mengembangkan
dan melindunngi UKM ini. Berbagai unit usaha dalam setiap prospek perdagangan
bebas akan mengusahakan sutau usaha yang benar-benar terbaru menciptakan usaha
yang membuat konsumen tidak jenuh atau menciptakan inovasi produk terbaru dimana
kita menghadapi perdagangan bebas didukung dari produk luar negeri yang sangat
berpengaruh terhadap produk dalam negeri. Hal iniakan menyebabkan banyak
menciptakan kesempatan kerja tetapi disisi lain perdagangan bebas dan
globalisasi perekonomian Indonesia akan menghadipi tantangan yyang akan mucul
berbeda-beda di kegiatan ekonomi.Globalisasi perekonomian dunia akan
mengakibatkan semakin tinggi mobilisasi modal,manusia dan sumber daya produksi
semakin terintegrasi kegiatan produksi,investasi dan keuangan antarnegara
menimbulkan gejolak ekonomi berpengaruh langsung terhadap ketidakstabilan
perekonomian di wilayah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar